Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk perbaikan jalan desa dan jalan kota pada Tahun Anggaran 2026. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp10 miliar.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan memprioritaskan perbaikan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat serta memiliki nilai strategis bagi mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, membenarkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk pekerjaan hotmix pada tahun ini.
“Dana untuk hotmix tahun ini hanya Rp8 miliar. Anggarannya turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp10 miliar,” ujar Claudy, Rabu (24/06).
Menurut Claudy, jika dibandingkan dengan kebutuhan riil di lapangan, anggaran yang tersedia masih jauh dari cukup. Pasalnya, Dinas PUPR bertanggung jawab terhadap pemeliharaan 1.117 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 721 merupakan ruas jalan desa dan 396 ruas jalan kota.
“Untuk pemeliharaan semua ruas jalan itu, angka Rp100 miliar saja sebenarnya tidak cukup,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan program pemeliharaan dan perbaikan jalan tetap berjalan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas akan tetap ditangani agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain mengandalkan APBD Kota Kotamobagu, pemerintah daerah juga berharap adanya dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat melalui APBN guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan di daerah.
(Red)


Tinggalkan Balasan