Kotamobagu, RadarSulut.com – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur terus dilakukan. Salah satu ruas jalan yang mulai mendapat penanganan tahun ini adalah Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan dokumen kontrak, kegiatan tersebut masuk dalam Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota pada sub kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan. Paket pekerjaan tertuang dalam Kontrak Nomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/PR01/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Dua Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp1.098.536.000. Ruas jalan yang ditangani memiliki panjang sekitar 0,783 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 21 September 2026.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pekerjaan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat yang melintasi kawasan tersebut setiap hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja selama proses pekerjaan berlangsung.
Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama pihak pelaksana agar pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan keamanan pekerja maupun pengguna jalan.
“Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan,” ujar Claudia.
Selain itu, Dinas PUPR juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk keselamatan yang telah dipasang di sekitar lokasi proyek guna menghindari potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung.
Perbaikan Jalan 1945 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(red)


Tinggalkan Balasan