Kotamobagu, RadarSulut.com – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat terus mendorong peningkatan infrastruktur dasar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu program yang kini mulai direalisasikan adalah penanganan ruas Jalan Zakaria Imban yang dikerjakan secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
Perbaikan dilakukan pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer, mulai dari kawasan Jembatan Molinow hingga Lapangan Pooyowa Kecil. Penanganan dibagi ke dalam beberapa segmen dengan metode pekerjaan yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan jalan dan kemampuan anggaran daerah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kenyamanan, keselamatan, serta mobilitas masyarakat yang setiap hari memanfaatkan ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu menjelaskan, pada titik dengan tingkat kerusakan ringan yang berada di depan MTs Negeri 2 Kotamobagu dilakukan peninggian elevasi permukaan jalan sebelum dilanjutkan dengan pengaspalan menyeluruh sepanjang sekitar 120 meter.
“Penanganan di depan MTs dilakukan dengan penambahan elevasi muka jalan agar lebih rata dan aman dilalui, kemudian dilanjutkan lapis permukaan aspal secara keseluruhan,” ujarnya.
Sementara itu, pada segmen dari kawasan lapangan menuju Simpang Tiga Jalan Zakaria Imban–Brawijaya, Kelurahan Mongondow, dilakukan pekerjaan pengaspalan sepanjang 260 meter guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
Adapun sisa ruas jalan sepanjang kurang lebih 820 meter yang masuk kategori kerusakan sedang ditangani melalui metode patching atau penambalan pada sejumlah titik berlubang yang tersebar di sepanjang jalan.
Menurutnya, pola penanganan secara bertahap dilakukan agar pekerjaan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang lebih baik.
Dinas PUPR Kota Kotamobagu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan saat melintas di lokasi pekerjaan dan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati berkendara serta memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang,” tambahnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap perbaikan ruas Jalan Zakaria Imban dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah di Kota Kotamobagu.
(red)


Tinggalkan Balasan