Kotamobagu, RadarSulut.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (11/9).
Kawasan tersebut diperuntukkan sebagai tempat parkir sepeda motor bagi pengunjung pasar. Namun, tumpukan sampah yang ditemukan di lokasi itu dinilai mengganggu kenyamanan, menimbulkan bau tidak sedap, serta merusak pemandangan di salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan kesadaran dan kedisiplinan pedagang maupun masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar. Karena pintu gerbang ini diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, DLH Kotamobagu rutin melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Namun, tingginya aktivitas perdagangan membuat sampah kembali menumpuk setelah petugas menyelesaikan pengangkutan.
“Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkapnya.
Erwin juga mengimbau masyarakat yang memiliki sampah dalam jumlah besar agar membuangnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Kotamobagu diminta tidak dibuang di kawasan Pasar 23 Maret.
“Kami mengimbau agar sampah yang jumlahnya banyak langsung dibawa ke TPA, dan sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak dibuang di kawasan Pasar 23 Maret,” tegasnya.
Menurut Erwin, upaya menjaga kebersihan pasar tidak dapat hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi membutuhkan partisipasi aktif pedagang, pengunjung, dan seluruh masyarakat.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” pungkasnya.
DLH Kotamobagu berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga kawasan Pasar 23 Maret tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
(red)



Tinggalkan Balasan