JAKARTA — Kualitas udara kini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan cara anak-anak mengikuti pembelajaran di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika kabut asap memburuk, sekolah tidak serta-merta menghentikan kegiatan belajar, melainkan menyesuaikan moda pembelajaran dengan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan mekanisme tersebut melalui Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Surat edaran yang ditandatangani pada 28 Agustus 2026 itu berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, menengah, pendidikan khusus, hingga pendidikan kesetaraan, baik negeri maupun swasta.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka akibat kualitas udara tidak boleh dimaknai sebagai libur sekolah.
Menurut dia, satuan pendidikan tetap berkewajiban memenuhi hak belajar peserta didik dengan memilih metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan murid.
“Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas. Namun, belajar dari rumah bukan berarti libur. Ketika kondisi udara mengharuskan tatap muka dihentikan, sekolah tetap wajib memastikan hak belajar setiap murid terpenuhi melalui moda pembelajaran yang paling sesuai,” kata Gogot dalam konferensi pers Penanganan Bencana Karhutla di studio BNPB, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
ISPU Jadi Dasar Penyesuaian Pembelajaran
Dalam kebijakan tersebut, kualitas udara yang tercermin melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu dasar penentuan pola pembelajaran.
Pada kategori Baik (1-50) pembelajaran berlangsung normal di sekolah. Ketika ISPU berada pada kategori Sedang (51–100), kegiatan tatap muka masih dapat dilaksanakan dengan pembatasan aktivitas di luar ruangan.
Perubahan lebih signifikan dilakukan ketika kualitas udara masuk kategori Tidak Sehat (101–200). Pembelajaran tatap muka dibatasi, sementara kelompok rentan seperti peserta didik PAUD, siswa SD kelas I–III, murid SLB, serta peserta didik dengan komorbid diarahkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Jika ISPU mencapai kategori Sangat Tidak Sehat (201–300) hingga Berbahaya (lebih dari 300), pembelajaran tatap muka dihentikan sepenuhnya.
Dengan pola tersebut, keputusan mengenai kegiatan belajar tidak diberlakukan secara seragam. Sekolah dan pemerintah daerah dapat menyesuaikan layanan berdasarkan perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing.
Di Kota Pekanbaru, misalnya, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada 31 Agustus setelah kualitas udara turun ke kategori Sedang. Sementara Kota Palembang memilih melakukan penyesuaian terhadap jam masuk sekolah.
Tidak Semua PJJ Harus Daring
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kesenjangan akses teknologi di daerah terdampak karhutla. Kemendikdasmen menegaskan bahwa pembelajaran jarak jauh tidak identik dengan pembelajaran melalui internet.
Sekolah yang menghadapi keterbatasan jaringan maupun pasokan listrik dapat menggunakan pembelajaran luring melalui modul cetak, lembar aktivitas, penugasan dari rumah, guru kunjung, hingga siaran radio atau televisi lokal.
Materi pembelajaran juga dapat disederhanakan dengan menitikberatkan pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
Pendekatan tersebut penting karena sebagian wilayah terdampak karhutla tidak memiliki infrastruktur digital yang memadai. Dengan demikian, perubahan tempat belajar tidak seharusnya membuat anak kehilangan akses terhadap pendidikan.
1,43 Juta Siswa Belajar dari Rumah
Berdasarkan pemantauan hingga 1 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 12.874 sekolah dengan sekitar 1,43 juta siswa di 27 wilayah pada enam provinsi tercatat melaksanakan pembelajaran dari rumah akibat dampak asap karhutla.
Dari jumlah tersebut, sebanyak **9.683 sekolah dengan 1.143.421 siswa telah terverifikasi. Sementara 3.191 sekolah dengan 285.712 siswa masih dalam proses verifikasi.
Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah terbesar, yakni 8.888 sekolah dan 1.001.440 siswa yang melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Di Kabupaten Landak, pemerintah menyiapkan pembelajaran luring bagi siswa yang tidak memiliki akses internet. Adapun di Kalimantan Tengah, sebanyak 795 sekolah dengan 141.981 siswa telah terverifikasi melaksanakan PJJ.
Sekolah Aman Asap Disiapkan
Selain mengubah moda pembelajaran, pemerintah juga menyiapkan fasilitas untuk melindungi peserta didik dari paparan asap.
Ruang kelas aman asap disediakan, termasuk sedikitnya satu sekolah rujukan aman asap di setiap kecamatan yang terdampak. Prioritas juga diberikan kepada 1.365 sekolah tanpa listrik yang mengalami kendala dalam melaksanakan PJJ secara daring.
Pemantauan kondisi pendidikan dilakukan melalui Pos Pendidikan Darurat Karhutla di tingkat pusat dan UPT provinsi. Pemantauan mencakup perkembangan ISPU, perubahan moda pembelajaran, hingga gangguan kesehatan yang dialami warga sekolah.
Kemendikdasmen juga meminta orang tua mengikuti perkembangan kualitas udara melalui sumber resmi, membatasi aktivitas anak di luar rumah, memastikan penggunaan masker, serta segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan apabila muncul gangguan pernapasan.
Gogot menegaskan, penyesuaian pembelajaran di tengah karhutla pada dasarnya diarahkan untuk menjaga dua kepentingan sekaligus: melindungi kesehatan anak dan memastikan proses pendidikan tetap berjalan.
“Kita tidak ingin anak-anak harus memilih antara kesehatan dan pendidikan. Keduanya harus kita lindungi. Negara bersama pemerintah daerah, sekolah, guru, dan orang tua akan memastikan anak-anak tetap aman sekaligus tetap memperoleh haknya untuk belajar,” ujar Gogot.
Angle ini lebih kuat untuk berita informatif-edukatif karena pembaca langsung mendapatkan jawaban atas pertanyaan: kapan sekolah tetap tatap muka, kapan PJJ diberlakukan, siapa yang diprioritaskan, dan bagaimana belajar tetap berjalan ketika internet/listrik terbatas.
(Mahmud/Om Theo)



Tinggalkan Balasan