Boltara — Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengamankan dua mobil tangki yang mengangkut 16.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga akan disalurkan kembali secara ilegal.

Penindakan dilakukan Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bolmut melalui operasi tangkap tangan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 12.20 WITA.

Kedua kendaraan diamankan di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut. Masing-masing kendaraan diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengatakan, penindakan bermula ketika personel melakukan patroli di sepanjang Jalan Trans Boroko untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan.

Saat melintas di wilayah Desa Inomunga, petugas mendapati dua kendaraan tangki berwarna biru putih yang bentuknya menyerupai kendaraan pengangkut BBM industri. Petugas kemudian menghentikan kedua kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kedua kendaraan membawa BBM jenis solar bersubsidi dengan total sekitar 16.000 liter,” kata Rofly.

Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para pengemudi, BBM tersebut diduga berasal dari sebuah gudang penampungan di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Solar tersebut diduga dibawa dari wilayah Manado menuju Gorontalo untuk dijual kembali kepada seorang pengusaha tambang berinisial HS di Kabupaten Pohuwato.

Petugas juga menemukan bahwa pengangkutan BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah terkait penyaluran BBM bersubsidi.

Sekitar pukul 12.43 WITA, kedua kendaraan beserta muatan BBM dan tiga orang yang berada di dalamnya diamankan ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mitsubishi Canter warna biru putih bernomor polisi DB 8964 FY, satu unit Hino Dutro warna biru putih bernomor polisi DB 8368 CE, 16.000 liter BBM jenis solar, satu lembar STNK kendaraan DB 8378 CE, serta dua unit kunci kendaraan.

Dua pengemudi dan seorang sopir cadangan turut dimintai keterangan untuk mendalami asal-usul BBM, pihak yang bertanggung jawab atas muatan, serta tujuan penyalurannya.

Rofly menegaskan, Polres Bolmut akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut Rofly, penyidik masih mendalami asal BBM, pihak yang mengatur pengangkutan, serta tujuan akhir distribusi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Yang kami amankan saat ini bukan hanya kendaraan dan muatannya, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap dari mana BBM ini diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sat Reskrim Polres Bolmut masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait. Polisi menyatakan hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.

(Om Theo)