Boltara – Rekapitulasi presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menunjukkan tingkat kehadiran rata-rata mencapai 76,4 persen, Selasa (1/9/2026)
Data tersebut bersumber dari Aplikasi Sistem Informasi Disiplin Kehadiran (SIDAK ASN) yang digunakan untuk memantau kehadiran dan kedisiplinan ASN secara lebih terukur.
Secara keseluruhan, tercatat 3.573 ASN dalam tiga kelompok unit kerja yang ditampilkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.730 ASN tercatat hadir, atau setara dengan 76,4 persen dari total ASN.
Unit Pendidikan Catat Kehadiran Tertinggi
Berdasarkan rekapitulasi, Unit Pendidikan mencatat rata-rata kehadiran tertinggi, yakni 89,1 persen. Dari total 1.202 ASN, sebanyak 1.071 ASN tercatat hadir.
Disusul, OPD Induk mencatat tingkat kehadiran 76,5 persen, dengan jumlah ASN sebanyak 1.519 orang dan 1.162 ASN tercatat hadir.
Sementara itu, Unit Kesehatan menjadi kelompok dengan tingkat kehadiran terendah, yaitu 58,3 persen, dari 852 ASN, sebanyak 497 ASN tercatat hadir.
Akan tetapi rendahnya kehadiran pada unit kesehatan itu disebabkan oleh sistem kerja pegawai yang bergantian antara siang dan malam.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Boltara Mirwan Datukramat, Senin (31/8/2026) kemarin.
“Kalau unit kesehatan, jam kerja mereka bergantian, ada yg malam ada yang siang, sehingga oleh sistem tingkat kehadiran terbaca agak di bawah,” kata Mirwan.
Masih Ada ASN Datang Terlambat dan Tanpa Keterangan
Data SIDAK ASN juga menunjukkan adanya ASN yang tercatat datang terlambat maupun tidak memiliki keterangan kehadiran.
Pada OPD Induk, terdapat 131 ASN tercatat terlambat dan 357 ASN tanpa keterangan. Di Unit Pendidikan, sebanyak 144 ASN terlambat dan 131 ASN tercatat tanpa keterangan. Sedangkan pada Unit Kesehatan, terdapat 177 ASN terlambat dan 356 ASN tanpa keterangan.
Angka tersebut menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan disiplin aparatur. Data keterlambatan dan tanpa keterangan perlu dibaca sebagai indikator evaluasi kedisiplinan, bukan sekadar angka administratif.
Penggunaan sistem presensi digital seperti SIDAK ASN memberikan manfaat dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin, transparan, dan akuntabel. Data kehadiran dapat menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk mengetahui kondisi kedisiplinan sekaligus menentukan langkah pembinaan yang diperlukan.
Bagi ASN, disiplin kehadiran bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran aparatur yang konsisten diharapkan berkontribusi terhadap kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, capaian rata-rata kehadiran 76,4 persen menjadi gambaran sekaligus bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk terus memperkuat kedisiplinan ASN. Pemanfaatan SIDAK ASN diharapkan dapat mendorong ASN bekerja secara lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
(Om Theo)



Tinggalkan Balasan