KOTAMOBAGU, RadarSulut.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengambil langkah progresif dalam memodernisasi tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi pembayaran retribusi daerah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kotamobagu yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait digitalisasi pembayaran retribusi daerah, Selasa (08/7).

Prosesi penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis teknologi informasi.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengatakan kerja sama dengan BRI tersebut akan berlangsung selama dua tahun. Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital merupakan kebutuhan penting dalam meningkatkan potensi penerimaan dari sektor retribusi daerah.

“Penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk dukungan konkret untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. MoU ini akan berlaku selama dua tahun ke depan,” ujar Weny.

Ia menjelaskan, peralihan dari sistem manual menuju sistem digital atau e-retribution diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Harapan kami, lewat kolaborasi dengan pihak perbankan ini, target Pemkot dalam meningkatkan PAD bisa tercapai secara optimal. Sistem digital akan memastikan proses transparan, meminimalisasi potensi kebocoran anggaran, serta mencegah segala bentuk penyimpangan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Kotamobagu, Cepi S. Tanto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Cepi, BRI akan menyediakan infrastruktur pembayaran yang aman, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wajib retribusi.

“Hari ini kami resmi mengikat kerja sama untuk digitalisasi pembayaran retribusi, pajak, dan sektor pendapatan daerah lainnya. Ke depan, BRI akan terus menyokong pemerintah kota dengan ekosistem perbankan digital kami, yang tujuan utamanya adalah memperketat celah kebocoran penerimaan dana daerah,” jelas Cepi.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban daerah, tetapi juga membantu Pemkot Kotamobagu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.

(Red)