MANADO–Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara.

Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Sebanyak 134 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota resmi memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka melalui program yang digelar.

Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.

Gubernur Yulius menekankan bahwa kehadiran pemerintah melalui pelayanan pencatatan perkawinan massal merupakan bukti nyata keberpihakan negara kepada masyarakat, terutama dalam menjamin hak-hak sipil setiap keluarga.

“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian mendasar dari pemenuhan hak konstitusional warga negara,” tegas Gubernur.

Menurut Yulius, pencatatan perkawinan memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi aspek administratif.

Dengan tercatatnya perkawinan secara resmi, setiap pasangan memperoleh dokumen kependudukan yang sah sekaligus kepastian hukum bagi seluruh anggota keluarga.

Hal tersebut menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi lainnya.

“Dokumen kependudukan adalah fondasi agar masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara penuh,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga merupakan pondasi utama pembangunan bangsa.

Karena itu, momentum Harganas harus menjadi pengingat bahwa keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengaitkan peringatan Hari Kependudukan Sedunia dengan pentingnya membangun sistem data kependudukan yang akurat.

Menurutnya, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila setiap peristiwa penting kependudukan—mulai dari perkawinan, kelahiran, kematian hingga perpindahan penduduk—dicatat secara lengkap dan benar.

Ia menilai administrasi kependudukan yang tertib akan memperkuat kualitas kebijakan pemerintah di berbagai sektor.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota pemenang Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan.

Gubernur memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik.

Namun menurutnya, kompetisi tersebut bukan sekadar mencari pemenang, melainkan mendorong lahirnya budaya inovasi di seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin cepat, mudah, inklusif, transparan dan berbasis digital,” tegasnya.

Ia menginstruksikan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara agar terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi antardaerah, sekaligus memanfaatkan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan yang semakin membahagiakan masyarakat.

Secara khusus, Gubernur Yulius menyampaikan ucapan selamat kepada 134 pasangan yang telah resmi mencatatkan perkawinannya.

Ia berharap keluarga yang dibangun menjadi keluarga yang harmonis, saling menghormati, penuh kasih sayang, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Jadikan keluarga sebagai tempat bertumbuhnya nilai-nilai keimanan, kebersamaan.

Dan tanggung jawab untuk melahirkan generasi Sulawesi Utara yang unggul,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Agama, pemerintah kabupaten/kota, hingga seluruh panitia pelaksana.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui pelayanan yang semakin baik, kita membangun Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Dimulai dari keluarga yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan negara,” tutup Gubernur Yulius.(tha)