MANADO–Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf M.E., S.T., M.I.Pol., beserta rombongan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (12/10/2026).

Agenda kunjungan pengawasan ini berfokus pada peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan.

Serta program pertanahan dan penataan ruang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Wagub Victor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya pendekatan pengawasan dan pembinaan yang membedakan wilayah daratan dengan kawasan kepulauan seperti Sangihe, Talaud, dan Siau Tagulandang Biaro.

Perbedaan kondisi geografis, keterbatasan akses komunikasi, serta tantangan wilayah perbatasan menuntut hadirnya kebijakan afirmasi dan dukungan operasional pelayanan publik yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah kepulauan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk mengalokasikan anggaran operasional dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2027 mendatang guna memperkuat jangkauan pengawasan hingga ke pulau-pulau terluar.

Dari aspek capaian pembangunan, Wagub menyampaikan bahwa perekonomian Sulawesi Utara tumbuh sebesar 5,42 persen pada triwulan kedua tahun 2026 dengan Indeks Pembangunan Manusia tercatat sebesar 76,32 pada tahun

Angka kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 6,32 persen pada Maret 2026, di mana perhatian khusus terus diarahkan ke wilayah perdesaan dan kepulauan.

Dalam pelaksanaan urusan konkuren, program perhutanan sosial telah menjangkau ribuan kepala keluarga dan kelompok usaha, yang kini difokuskan pada pendampingan bisnis serta akses pasar.

Sektor-sektor strategis lainnya seperti layanan energi terbarukan, pengelolaan ruang laut untuk nelayan, konektivitas pariwisata Likupang, hingga pemenuhan standar pelayanan pendidikan terus diperkuat.

Sementara itu pada aspek pemerintahan umum dan penataan kawasan perbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Forkopimda dan TPID terus menjaga stabilitas daerah, penanganan konflik sosial, serta pengendalian inflasi pangan.

Perhatian khusus dialokasikan untuk kawasan perbatasan di Kepulauan Talaud dan Sangihe melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Miangas dan Marampit serta peningkatan fasilitas perlintasan.

Di bidang pertanahan dan tata ruang, Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang RTRW yang mengintegrasikan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sekaligus menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat ditindaklanjuti secara terukur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepastian layanan di Sulawesi Utara.(*)