BITUNG – Proposal kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Girian yang ditandatangani Camat Girian, Rukman Rasyid memicu sorotan masyarakat. Proposal tersebut diduga telah diedarkan ke sejumlah perusahaan dan pengusaha di wilayah Kecamatan Girian.
Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Berty Lumempow, SH angkat bicara. Ia menegaskan kegiatan dalam rangka HUT RI yang dilakukan Camat Girian tanpa koordinasi dengan Pemkot Bitung merupakan pelanggaran.
“Hal ini bahaya. Mengambil kesempatan menjalankan proposal ke perusahaan dan pengusaha itu sangat memalukan dan sudah melanggar aturan kode etik seorang pejabat. Masalah ini akan kami laporkan,” kata Lumempow, Rabu (19/8/2026).
Lebih lanjut, Lumempow menilai kegiatan yang dilakukan Camat Girian itu blunder. Pasalnya, dalam proposal tersebut sudah tertera angka yang fantastis.
“Ini preseden buruk buat Camat Girian. Masalah ini sudah melanggar aturan dan Camat harus bertanggung jawab. Kami akan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajid,” terang Lumempow.
Ia juga menyoroti arahan Presiden Prabowo Subianto yang melarang pejabat melakukan kegiatan tanpa aturan yang jelas, apalagi meminta bantuan atau menjalankan proposal kepad pengusaha dan perusahaan.
“Masakan Camat buat acara kemerdekaan dibebankan kepada perusahaan dan pengusaha? Ini sudah melanggar arahan Bapak Presiden Prabowo. Perlu kami sampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Camat Girian, Rukman Rasyid, dengan menjalankan proposal itu namanya pungli.
Kegiatan ini sudah penyalahgunaan jabatan dan melanggar aturan, apalagi kegiatan tersebut tidak ada koordinasi dengan Pemkot Bitung. Seorang pejabat seperti ini harus diganti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan HUT RI ke-81 Kota Bitung sekaligus Asisten II Pemkot Bitung, Maikel Sondakh menegaskan kegiatan di Kecamatan Girian tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Bitung. Pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Wali Kota.
“Terima kasih teman-teman media atas informasinya. Masalah ini kami akan tindaklanjuti dan akan laporkan ke Pak Wali Kota,” terang Sondakh.
Camat Girian Saat dikonfirmasi sejumlah media, senin (17/8/2026). Camat Girian Rukman Rasyid mengakui proposal tersebut ditandatangani dirinya dan diedarkan oleh panitia pelaksana HUT RI ke-81 tingkat kecamatan.
“Saya dalam proposal tersebut hanya mengetahui sebagai Camat. Proposal itu dijalankan oleh panitia. Rincian angka di dalam proposal kegiatan itu urusan panitia. Kalau kegiatan ini ada masalah, kita akan tarik proposal yang sudah beredar,” ujar Rukman Rasyid.(feb)



Tinggalkan Balasan