MANADO— Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) rumah sakit milik provinsi untuk mengevaluasi pelaksanaan program pada semester pertama Tahun Anggaran 2026.
RDP digelar sebagai langkah pengawasan dan perencanaan agar target layanan kesehatan tercapai pada semester kedua.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paat, didampingi Wakil Ketua Lois Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, dan anggota Paulina Runtuwene.
Vonny menjelaskan agenda rapat meliputi evaluasi capaian kinerja program, realisasi fisik dan keuangan APBD 2026, identifikasi kendala yang muncul.
Serta penyusunan strategi perbaikan untuk semester kedua.
“Kami juga membahas kondisi fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah,” kata Vonny.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dr. Rima F. Lolong, M.Kes., memaparkan realisasi anggaran Dinkes hingga akhir semester pertama.
Dari total pagu belanja Dinas sebesar Rp263 miliar pada APBD 2026, realisasi belanja tercatat Rp140 miliar atau 53,31 persen.
Paparan ini menjadi dasar diskusi mengenai efektivitas penyerapan anggaran dan capaian program kesehatan.
Dalam RDP, anggota Komisi IV dan perwakilan UPTD rumah sakit membahas sejumlah hambatan yang mengganggu pelaksanaan program, antara lain keterlambatan pengadaan barang/jasa, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM di fasilitas layanan, pemeliharaan sarana-prasarana medis, serta kebutuhan percepatan proses administrasi untuk memaksimalkan serapan anggaran.
Komisi juga menyorot pentingnya monitoring kualitas layanan di rumah sakit daerah agar anggaran yang terserap berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rencana tindak lanjut yang disepakati meliputi: penguatan koordinasi antara Dinkes dan UPTD, percepatan pengadaan yang masih tertunda, pelatihan bagi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.
Serta pelaporan berkala progres fisik dan keuangan kepada Komisi IV.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal realisasi program dan penggunaan anggaran sehingga prioritas kesehatan publik dapat dicapai secara tepat waktu dan akuntabel.
RDP ini diharapkan menjadi pijakan perbaikan pelaksanaan program pada semester kedua 2026.
Dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan anggaran publik memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.(tha)


Tinggalkan Balasan