MANADO–Status peringatan tsunami di Sulawesi Utara (Sulut) resmi dicabut setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan ancaman tsunami akibat gempa Magnitudo 7,7 di Pantai Selatan Mindanao, Filipina, telah berakhir, Senin (8/6/2026).

Menanggapi perkembangan tersebut, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, mengungkapkan rasa syukur sekaligus meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota tetap waspada.

“Puji Tuhan status tsunami sudah dicabut BMKG,” kata Gubernur Yulius.

Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulut untuk segera melakukan pendataan terhadap kemungkinan kerusakan maupun dampak yang ditimbulkan akibat gempa yang sempat memicu peringatan dini tsunami di wilayah pesisir Sulut.

“Segera lakukan pendataan dampak dan kerusakan pascagempa, supaya dapat dilaporkan ke pusat dan bantuan yang akan didistribusikan dari Pemprov Sulut,” ujarnya.

Sebelumnya, gempa kuat yang berpusat di perairan Mindanao sempat memicu status siaga dan waspada tsunami di sejumlah wilayah Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulut bersama BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan relawan bergerak cepat melakukan langkah mitigasi serta mengimbau masyarakat mengikuti arahan evakuasi demi keselamatan.

Meski ancaman tsunami telah berakhir, Pemprov Sulut memastikan pemantauan dan pendataan dampak gempa tetap dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat.(tha)