Kumaat: Dosen Bersangkutan Harus Bertanggungjawab Untuk 30-an Mahasiswa TI Fatek

 

MANADO–Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Prof Dr Ir Ellen J Kumaat MSc DEA angkat bicara terkait kelalaian BS, oknum dosen Teknik Informatika (TI) Fakultas Teknik (Fatek) yang menyebabkan 30-an mahasiswa mendapat nilai E.

Hal itu disebabkan oknum dosen, BS terlambat memasukkan daftar nilai ke portal akademik Unsrat.

Rektor menegaskan, dosen yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan.
“Dosen yang bersangkutan harus tanggungjawab,” kata Rektor melalui Humas Unsrat, Dr Max Rembang kepada wartawan Kamis (28/07/2022).

Rektor menyerahkan sepenuhnya penegakan aturan dan tindakan yang akan diambil kepada Pimpinan Fakultas Teknik.

“Tentu harus sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Terkait itu, rektor menegaskan, portal akademik Unsrat dibuat sebagai upaya Unsrat untuk mewujudkan kegiatan akademik yang bersih dan transparan.

“Semua diatur sistem. Kalau sampai lewat batas waktu, sistem akan mengunci dengan sendirinya,” kata Rembang lagi.

Ditambahkan, portal akademik dibuat untuk mengatasi praktik-praktik manipulasi data akademik dan nilai mahasiswa yang dulu pernah terjadi.(tha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *