Prahara Geser-geser Suara di Likbar, Bawaslu Sulut “Cecar” Ketua dan Anggota Bawaslu Minut

Foto Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw

Minutradarsulut.com–Prahara dugaan geser-geser suara di pemilihan umum (Pemilu) 2024 Kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin menarik disimak. Pasalnya, skandal demokrasi tersebut melibatkan oknum penyelenggara pemilu hingga ke tingkat Panwascam.

Teranyar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memanggil oknum Komisioner Bawaslu Minut berinisial FB serta oknum Panwascam Likupang Barat dalam rangka klarifikasi.

Pantauan media ini di kantor Bawaslu Sulut terlihat juga Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar berada di ruangan tunggu kantor Bawaslu Sulut. Terinformasi kehadiran Ambar dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus ini.

“Ia sedang dilakukan klarifikasi oleh pimpinan Bawaslu Provinsi terkait masalah yang terjadi di Minahasa Utara. Seluruh pimpinan Bawaslu Minut dipanggil secara bergiliran untuk dilakukan klarifikasi. Dan juga oknum Panwascam yang diduga terlibat dalam masalah ini,”ujar salah satu staf Bawaslu Sulut kepada para wartawan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi yang dimulai sejak pukul 09.00 wita pagi tadi, Jumat (15/3). Kata dia, klarifikasi dilakukan secara daring melalui zoom meeting oleh Ketua dan pimpinan Bawaslu Sulut. Hal ini dikarenakan seluruh pimpinan Bawaslu Sulut sedang mengikuti rekapitulasi tingkat nasional di KPU RI Jakarta.

“Barusan saja selesai dilakukan kegiatan klarifikasi bagi pihak Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dan salah satu anggota jajaran ad hoc Panwascam Likupang Barat. Klarifikasi terkait kinerja dan adanya dugaan keterlibatan pergeseran dan perubahan hasil pemilihan umum pada salah satu partai peserta pemilu,”ujar mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa itu, melalui pesan whatsapp.

Ia menambahkan, setelah dilakukan klarifikasi maka langkah selanjutnya adalah Bawaslu Sulut akan membuat analisis dan akan diplenokan lewat rapat pleno pimpinan oleh Ketua dan pimpinan terkait posisi kasus. “Kita akan mengagendakan dalam waktu dekat rapat pleno penentuan terkait posisi kasus ini,”terang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut ini.(fjr)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *