Manadoradarsulut.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar media gathering bersama sejumlah media massa terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Rabu (20/12). Kegiatan ini sebagai bukti kesiapan lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam menggelar pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan perekrutan Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 8000 TPS se Sulawesi Utara. Waktu pendaftarannya telah dibuka sejak 11 Desember lalu dan akan berakhir pada 21 Desember 2024 mendatang. Kata dia, KPU sangat membutuhkan peran media massa dalam perekrutan KPPS ini. Karena jika dikalikan 7 anggota TPS maka diperkirakan ada sekitar puluhan ribu penyelenggara pemilu ditingkat paling bawah akan menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu.
“Teman-teman media kami ajak untuk bersama-sama mengawasi proses perekrutan ini. Karena tidak menutup kemungkinan banyak faktor yang berpotensi terjadi pada perekrutan KPPS ini. Laporkan ke kami jika ditemukan hal-hal yang melanggar selama proses perekrutan. Akan kita tindaklanjuti ke jajaran yakni PPS dan PPK yang merupakan panitia pelaksana perekrutan. Selain itu media juga bisa berpartisipasi dalam proses ini. Jika ada yang ingin menjadi anggota KPPS silahkan daftarkan diri,”harap mantan anggota Bawaslu Sulut itu.
Lanjut Poluan, saat ini juga KPU telah melakukan penjemputan logistik pemilu atau surat suara di pelabuhan Bitung baru-baru ini. Seluruh logistik sudah tiba dan selanjutnya akan dilakukan distribusi ke Kabupaten/Kota. Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa daerah di wilayah daratan telah sampai. Seperti Kabupaten Minahasa Selatan, Minahasa dan Kota Tomohon. Untuk Kabupaten/Kota lain akan dilanjutkan pendistribusiannya hari ini. Sementara untuk wilayah kepulauan mungkin beberapa hari ke depan, karena menunggu jadwal keberangkatan kapal laut.
“Untuk tahapan distribusi ini itu masih menjadi kewenangan pihak penyedia dan ekspedisi. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang ada. Jika terdapat kekurangan misalnya seperti tidak tepat kualitas dan jumlah itu KPU tidak akan melakukan penandatanganan berita acara menerima. Dan selanjutnya akan dikembalikan ke penyedia. Sudah barang tentu kekurangan jumlah atau tertukar pasti ada. Sehingga itu kami juga membutuhkan pengawasan bersama dari teman-teman media terkait distribusi logistik pemilu ini,”terang Poluan.
Ia menambahkan, terbaru juga pihaknya telah menandatangani surat Nota Kesepakatan Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada. Untuk KPU Sulut menerima senilai 82,5 miliar rupiah. Kata dia, karena saat ini belum dikeluarkannya PKPU terkait Pilkada maka dengan itu KPU belum bisa menggunakan dana hibah tersebut. Sesuai informasi itu sekitar akhir bulan ini PKPU Pilkada akan dikeluarkan oleh KPU RI, nanti disitu akan dilakukan penyesuaian ketentuan terkait penggunaan anggaran.
“Dalam pengelolaan dana hibah ini kita akan melibatkan banyak orang, termasuk teman-teman media. Pengelolaan administrasinya juga akan dilakukan setransparan mungkin. Dan juga peningkatan kualitas Pilkada 2024 kita targetkan akan meningkat dibandingan Pilkada sebelumnya. Sehingga itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari media massa dalam mengawal pelaksanaan ini. Jika ditemukan masalah-masalah jangan sungkan untuk dikomunikasikan dengan kita,”jelas putra terbaik Minahasa Selatan itu.(fjr)