Bolmut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolmut, sepakat teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Dana hibah tersebut diperuntukkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2024.
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, mengatakan hibah yang diberikan kepada KPUD dan Bawaslu Bolmut tersebut sebesar 30,7 milyar rupiah.
“Alhamdulillah, NPHD sudah ditandatangani, KPUD mendapat 21,5 milyar dan Bawaslu 9,2 milyar,” kata Sirajudin.
Dijelaskannya, dana hibah tersebut akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bolmut ke rekening KPUD dan Bawaslu dalam dua tahap.
“Tahap pertama pada bulan Desember ini, bersumber dari APBD Perubahan, dan Mei 2024 yang sumber anggarannya dari APBD tahun 2024,” jelas sirajudin.
Dia menambahkan, melalui dana tersebut komisioner KPUD maupun Bawaslu Bolmut dapat memaksimalkan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Saya mengharapkan pesta demokrasi ini dapat diselenggarakan dengan transparan dihadapan publik,” tutup Sirajudin.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bolmut Abd. Muin Wengkeng, mengaku pihaknya akan mereview kembali rincian penggunaan anggaran.
Pasalnya, besaran anggaran yang disetujui oleh Pemkab Bolmut tidak sesuai dengan yang diusulkan sebelumnya.
“Kami ajukan 10,2 Milyar rupiah, disetujui 9,2 Milyar, jadi perlu dilakukan review kembali rincian penggunaannya,” kata Muin.
Nantinya lanjut Muin, sejumlah belanja yang tidak terlalu penting akan dihilangkan atau disesuaikan dengan kebutuhan. (Rom)