Bahas Titik Lokasi APK, KPU Bolmut Gelar Rakor bersama Sejumlah Stakeholder

Bolmut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK)

Rakor bersama sejumlah stakeholder itu dilaksanakan di Kantor KPU Bolmut, Jumat (17/11/2023)

“Tujuannya untuk menyamakan pemahaman mengenai titik pemasangan APK untuk Pemilu 2024,” kata Ketua KPUD Bolmut Firmam Stion.

Dibeberkannya, penetapan titik APK itu telah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, termasuk lokasi yang dilarang untuk dipasangi APK.

“Setelah adanya penentuan titik lokasi ini, nanti kami akan menerbitkan Surat Keputusan (SK). Oleh karena itu, Rakor ini dilaksanakan untuk meminta pendapat dari pihak terkait,” tuturnya.

Dirinya menerangkan penjelasan secara teknis pemasangan APK Pemilu 2024 ini telah diatur juga dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye.

“Dalam Juknis ini telah dijelaskan mengenai ukuran APK, mulai dari selebaran sampai dengan baliho. Di Juknis ini lengkap apa-apa saja APK dan metode pelaksanaannya,” kata Firman.

Firman, berharap kepada seluruh stakeholder terkait agar dapat bersama-sama dengan KPU dalam melaksanakan tahapan kampanye dan umumnya menyukseskan Pemilu Tahun 2024. (Rom) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *