Manado–Lembaga penyelenggara pemilu yakni Bawaslu tak main-main terhadap ancaman dan potensi pelanggaran pemilu di 2024 mendatang. Akan hal itu Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI Senin (22/5).
Kedatangan Gakkumdu RI ini sendiri disambut langsung Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Koordinator Divisi penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi beserta Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota.
Sementara itu kedatangan tim Gakkumdu RI terdiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar’rachman.
Usai pertemuan di Kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kota Manado dan Kabupaten Minanasa Utara (Minut).
Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH, kedatangan tim Gakkumdu RI ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut.
“Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI. Mereka datang untuk melakukan pembinaan, agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku,”terang mantan Anggota Bawaslu Bitung itu.(fjr)