Bolmut – Memasuk hari kedua masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (28/08/2024) masih nihil.
Hal itu ditunjukan dengan kosongnya dokumen pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut.
Dokumen itu pun diserahkan oleh KPU Bolmut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolmut.
Melalui konferensi pers, komisioner KPU Bolmut Nur Apri Ramadan L. Usup, mengungkapkan belum ada pasangan Bakal Calon yang menyampaikan dokumen pendaftaran sejak proses pendaftaran dibuka pada 08.00 hingga 16.00 Wita.
“Belum ada pasangan Bakal Calon yang menyampaikan dokumen pendaftaran sejak proses pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” kata Apri.
Meskipun demikian Apri, memastikan para pasangan Bakal Calon akan mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Selain itu Apri, mengingatkan kepada pimpinan Partai Politik pengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib hadir pada saat pendaftaran.
“Pendampingan ini penting, untuk memastikan legalitas dan dukungan penuh dari partai pengusung,” ujar Apri.
Kalaupun pimpinan partai berhalangan hadir lanjut Apri, pihaknya akan memberikan kesempatan klarifikasi melalui panggilan video.
“Namun, sebelumnya harus ada surat pemberitahuan ketidakhadiran yang disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Diketahui, tahapan pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut di buka sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus tahun ini.
Bisa dipastikan pada hari terakhir akan menjadi hari yang sangat padat bagi KPU Bolmut dalam menerima pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut.