banner 1198x899

Prof Ronny Maramis Dikukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata Fakultas Hukum Unsrat

 

MANADO–Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Dr. Ronny A. Maramis SH MH dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Perdata Fakultas Hukum Unsrat melalui Sidang Terbuka Senat Universitas Sam Ratulangi pada upacara pengukuhan 11 Guru Besar di lingkungan Universitas Sam Ratulangi di Auditorium Unsrat, Selasa 31/10/2023.

Seremonial pengukuhan 11 Guru Besar Unsrat ini, dibuka langsung oleh Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng IPU. ASEAN.Eng.

Sedangkan Sidang Senat sendiri dipimpin oleh Prof Dr dr Barnabas Harold Ralph Kairupan SpKJ-K KARKAP selaku Ketua Senat Unsrat periode 2023-2027.

Sidang terbuka tersebut, pria yang pernah 3 kali menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI ini mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan orasi ilmiahnya di hadapan para anggota senat dan hadirin.

Dalam orasi ilmiahnya Ronny Maramis mengupas perihal mengenai “Problematika Politik Hukum Perkawinan Beda Agama Dan Realitas Praktek Perkawinan Beda Agama Dalam Sistem Hukum Indonesia”.

Sebelumnya, pria kelahiran Manado 63 tahun silam ini juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas jabatan Guru Besar tetap yang diraihya saat ini.

“Suatu kehormatan besar bagi saya ketika Pemerintah Republik Indonesia dan Universitas Sam Ratulangi boleh memberikan jabatan Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum sehingga boleh berdiri dan menyampaikan orasi ilmiah di hadapan sidang terbuka senat pada saat ini,” hatur Suami terkasih dari Dr. Emma VT Senewe SH MH tersebut.

“Jabatan Guru besar yang saya peroleh saat ini merupakan anugerah dan penghargaan yang luar biasa dan tertinggi dalam karier dosen dalam hidup saya, sesuatu yang sebenarnya tidak menjadi target dalam kehidupan saya. Tapi sebagaimana kata Firman TUHAN membuat segala sesuatu indah pada waktunya,” pungkas Peraih gelar Doktor Ilmu Hukum Unhas tersebut.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *