MANADO – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mencermati berita tentang keluhan kurang lebih 40 mahasiswa serta orang tua dari salah satu postingan media sosial.Keluhan itu soal tidak bisa mengikuti wisuda pada hari Kamis 19 Oktober 2023 di The Sentra Hotel Manado.“Kami jelaskan, Panitia Wisuda sudah mengeluarkan pengumuman bagi calon wisudawan, sesuai dengan kalender Akademik,” kata Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr Tineke Saroinsong MEng, Jumat (20/10/2023).
Pengumuman itu, tertulis batas waktu pendaftaran wisuda di tetapkan tanggal 13 Oktober 2023, namun karena masih banyak yang belum menyelesaikan persyaratan dan masih memungkinkan mengakomodir keterlambatan tersebut, maka panitia memperpanjang waktu pendaftaran sampai tanggal 17 Oktober 2023.Karena masih ada mahasiswa yang bermohon diperpanjang waktu pendaftaran, maka kemudian pihak Polimdo memperpanjang lagi waktu pendaftaran sampai tanggal 18 Oktober 2023 tepatnya sampai jam 13.00.“Batas waktu harus kami tetapkan, karena panitia wisuda harus menyusun dokumen administrasi calon wisudawan seperti profil lulusan dan dokumen lainnya yang akan digunakan pada saat wisuda, dan juga panitia akan melakukan gladi bersih acara wisuda,” ucap Saroinsong.
Jadi kebijakan Polimdo, lanjut Tineke, sudah 3 kali melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga di tanggal terakhir tidak ada alasan lagi bagi calon wisudawan untuk memaksakan diri mendaftar.Sesuai pedoman akademik bahwa mahasiswa yang akan diwisuda harus memenuhi persyaratan akademik dan kelengkapan administrasi oleh bagian akademik.Akan tetapi sampai pada saat penutupan pendaftaran kurang lebih 40 mahasiswa tersebut belum menyelesaikan persyaratan akademik dan administrasi, sehingga secara otomatis mereka tidak memenuhi syarat untuk di wisuda.“Bahwa disinyalir ada kurang lebih 8 mahasiswa yang juga terlambat, tetapi di ijinkan oleh panitia itu tidak benar dan tidak terbukti,” terang Tineke.
“Ke depan kami akan membuat sistem pendaftaran wisuda secara online, sehingga apabila sudah di tutup, maka secara otomatis tidak ada lagi kebijakan penundaan pendaftaran wisuda,” tuntasnya.(tha)