MANADO– Angka prevalensi stunting di Sulawesi Utara (Sulut) terbilang cukup tinggi, yakni 20,5 persen. Karena itu untuk mencapai target sebesar 14 persen di tahun 2024 mendatang, diperlukan effort atau usaha yang melibatkan banyak pihak.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyebut, stunting bukan berarti orang pendek, tetapi orang stunting pasti pendek. Namun stunting ini, sangat berkaitan dengan kualitas intelektual.
“Makanya Pak Presiden sangat getol menyampaikan agar negara dan bangsa bebas stunting,” seru Kandouw.
Ia juga mengingatkan agar peran stakeholder diperluas. Bahkan Tim PKK juga dijadikan ikon penanggulangan stunting, dengan panduan kisi-kisi maupun road map yang sudah jelas. Juga dana dari berbagai sumber, seperti APBD, dana dari Kemenkes.
Bahkan tahun ini mengalami kenaikan signifikan, ditambah dana transfer daerah untuk menangani stunting.
“Semua sudah lengkap yang kurang adalah komitmen. Semua sudah on the track dengan berbagai upaya sampai tambahan asupan. Untuk itu, saya kembali mengetuk hati kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk mendorong SDM terkait, yang punya kebijakan dan kewajiban melakukan evaluasi,” katanya.
Wagub Kandouw juga mengingatkan agar pertemuan evaluasi kinerja, tidak hanya sebatas pertemuan, tanpa tindak lanjut.
“Setelah pertemuan ini, perlu lagi dilakukan rakor dan evaluasi serta konsolidasi lagi di kabupaten/kota, cari tahu ke dalam, simpul apa yang menghambat.
Karena segala sesuatu dapat diukur secara empiris. Saya meng-endorse supaya pertemuan berikut sudah ada peningkatan. Sehingga tahun depan prevalensi stunting dari 20,1 persen mencapai 14 persen,” tukasnya.
Sementara Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan penurunan stunting sangat penting, untuk menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Target 14 persen jadi arah yang penting untuk kita capai. Di mana posisi sekarang di tingkat nasional mencapai 21,6 persen. Kita harus menurunkan 36,8 persen per tahun sehingga pada 2024 mendatang target 14 persen bisa tercapai,” katanya dalam kegiatan Penilaian Kinerja Tahun 2023 Terhadap Hasil Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Provinsi Sulut yang dilaksanakan di hotel Sentra Manado, Senin (29/05/2023).
Strategi penurunan stunting, katanya, tidak bisa kerja sendirian harus dilakukan secara lintas sektor.
“Di Sulut dari 2021 -2022, terjadi penurunan sebesar 1,1 persen. Kalau sekarang ada di posisi 20,5 persen, maka harus turun 3 persen. Sehingga target 14 persen dapat dicapai dalam setahun,” tukasnya.
Daerah di atas 20 persen, lanjut Hasto, seperti yang menjadi standar WHO, tidak diberikan toleransi.
“Kepada daerah yang lebih dari 20 persen, seperti Bolsel, Bolmut, Kotamobagu, Talaud, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara dan Bitung serta Boltim yang naik 30 persen, meski secara provinsi mengalami penurunan 1,1 persen. Hal ini perlu disikapi,” tukasnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Hasto menambahkan, mengajak semua mitra, baik kementerian dan lembaga, Polri, TNI dan swasta untuk digerakkan semua.
“Di Sulut jika ada 100 orang, maka terdapat 20 orang yang stunting. Hal ini sudah berulang-ulang disampaikan, tetapi memang harus terus menerus,” ujarnya.
Diketahui, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standard deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.
Penyebab dari masalah stunting berkaitan dengan empat faktor yaitu, akses terhadap pangan bergizi, praktik pemberian makanan bayi dan anak, akses terhadap pelayanan kesehatan serta akses terhadap kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi.
Penyebab tidak langsung dipengaruhi oleh berbagai faktor, meliputi pendapatan dan kesenjangan ekonomi, perdagangan, urbanisasi, globalisasi, sistem pangan, jaminan sosial, sistem kesehatan, pembangunan pertanian, dan pemberdayaan perempuan.
Upaya pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dan integrasi intervensi
dari seluruh sektor terkait terhadap intervensi spesifik dan sensitif.(tha)