MANADO–Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan diperpanjang masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong), dan penjabat Bupati Sangihe oleh Kementerian Dalam Negeri Selasa (23/5/2023) bertempat di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1196 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1197 tahun 2023 tentang memperpanjang
Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodonpit paling lama setahun.
Bahwa jabatan Pj Bupati Sangihe dan Pj Bupati Bolmong diperpanjang selama satu tahun terhitung pada saat keputusan Mendagri ditetapkan.
Tugas dan fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan dan memberdayakan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw menyebut Rinny Tamuntuan dan Limmy Mokodompit telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri.
“Undang-undang menyampaikan maksimal satu tahun dan dievaluasi. Keduanya sudah dievaluasi dari provinsi sampai kemendagri. Di daerah lain, ada penjabat diganti. Berarti keduanya telah menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan dan apa yang dipersyaratkan kemendagri,” ungkap Steven Kandouw.
Atas nama Gubernur dan Pemprov Sulut, Steven Kandouw mengucapkan selamat bekerja.
“Banyak selamat, jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan, dan jaga proses kemasyarakatan di daerah. Satu hal yang penting yakni sinergitas dengan Pusat, Pemprov dan kabupaten,” tegas Steven Kandouw.
Diketahui Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow.
Keduanya dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang di Manado. Dan ini tahun ke dua mereka dipercayakan kembali oleh gubernur Sulut Olly Dondokambey memimpin daerahnya masing – masing.(tha)