Liow:  Kerjasama Media di Kominfo Sulut Ada Persyaratannya

Oplus_131072

 

MANADO–Menyebar  luaskan informasi maka Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan kerjasama dengan berbagai media sebagai sarana publikasi.

Terkait berbagai program Pemerintah Provinsi Sulut di bawah komando Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay SH MH.

Menurut Kadis Kominfo Steven Liow S.Sos MM , kerjasama dengan berbagai media ini akan melalui tahapan seperti verifikasi .Antara lain media harus terdaftar dalam e-katalog versi 6.

Selanjutnya media yang bersangkutan bahkan wartawannya wajib terdaftar dalam organisasi media yang tergabung dalam dewan pers  seperti   PWI, AJI, LPDS Budi Utomo, IJTI, AMSI dan SMSI.

Tak hanya itu, kata  Steven Liow, media yang akan melakukan kerjasama dengan Pemprov Sulut, dalam hal ini dengan Diskominfo Sulut, memiliki jumlah pengunjung dan pembaca yang banyak.

“Malahan berdasarkan masukan dari Komisi I DPRD Sulut, sebagai mitra kerja pemerintah daerah, layanan media haruslah benar-benar terverifikasi dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan terkoneksi dengan media sosial pendukung,” jelas Liow.

Sementara untuk media yang hendak bekerjasama akan mengikuti pelatihan sehubungan peningkatan layanan media informasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan April nanti. (tha)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *