Minutradarsulut.com–Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari. Penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin menggenjot tahapan jelang pesta demokrasi lima tahunan itu. Salah satunya yang dilakukan KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Bertempat di hotel the sentra, dibilangan jalan Soekarno, Minahasa Utara Kamis (18/1), KPU Minut menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan kampanye rapat umum pada pemilihan umum tahum 2024 bersama partai politik, Bawaslu, pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas terkait serta kepolisian dan pihak TNI.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa Utara Risky Pogaga saat diwawancarai mengatakan, rakor ini dilakukan berkaitan dengan jelang tahapan kampanye rapat umum untuk pemilu 2024. Kata dia, sehingga itu KPU berkewajiban melakukan pertemuan dengan peserta pemilu dan pihak terkait untuk bersama-sama membahas mengenai aturan dan ketentuan yang mengatur tentang rapat umum.
“Sesuai jadwal rapat umum akan dilakukan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Untuk itu para partai politik kita hadirkan disini untuk memberitahukan beberapa hal terkait aturan dan mekanisme pelaksanaan kampanye rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif. Kami KPU telah mengatur jadwal berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI,”ujar Komisioner berlatar belakang wartawan itu.
Lanjutnya, KPU telah menyampaikan sejumlah hal penting kepada partai politik. Diantaranya, titik lokasi kampanye rapat umum, yang keseluruhan berada di 18 titik diseluruh Kabupaten Minahasa Utara. Menurutnya, titik tersebut yang nantinya akan menjadi acuan parpol untuk menggelar kampanye rapat umum. Terkait pelaksanaannya akan dimulai dengan paslon nomor urut satu pada hari pertama kampanye. Selanjutnya hari berikut sesuai nomor urut paslon yang ada.
“Kami menghimbau kepada parpol dan tim sukses paslon agar berkoordinasi dengan pihak berwajib dalam hal ini kepolisian dan TNI mengenai jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum. Karena tentunya berkaitan dengan keamanan itu menjadi kewenangan pihak aparat kepolisian bekerjasama dengan TNI. Pada pemilu ini terdapat dua parpol yakni PKN dan Partai Buruh yang tidak mengusung paslon di Pilpres, sehingga mereka tidak mengikuti jadwal kampanye paslon capres dan cawapres,”jelas Pogaga.(fjr)