MANADO – Seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Aung (AL) (21) diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalankan program akademik Praktik Belajar Lapangan (PBL) di Desa Durian Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kasus ini terjadi, ketika korban mahasiswa AL mengikuti PBL pada 15 Juli 2025 bersama 6 orang lainnya, dengan menempati rumah warga sebagai tempat akomodasi.
AL yang dipercaya sebagai koodinator posko itu, merupakan satu-satunya mahasiswa, sedangkan enam lainnya adalah mahasiswi.
Di mana AL kebagian tempat menginap di Jaga 2 tepatnya di rumah salah seorang tokoh agama atau yang biasa disapa ustad (HP), yang juga seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar Inpres di Desa Durian.
Diketahui, rumah yang ditempati AL tersebut, dalam keadaan kosong atau tidak ada penghuninya, yang bersebelahan dengan rumah sekaligus cafe milik ustad HP.
Saat menuju tempat menginap di hari pertama, AL diantar oleh hukum tua setempat bersama ustad HP dengan menggunakan kendaraan.
HP membantu membawa koper AL dan membuka pintu. Dia juga menyalakan air bagi AL untuk mandi.
Di hari pertama PBL tidak ada yang janggal, semuanya berjalan aman. Bahkan AL berkesempatan memperkenalkan diri kepada warga setempat di cafe.
Selanjutnya, hukum tua mengajak makan bersama di rumah makan.
Setelah itu, korban pun pulang ke rumah akomodasi dan beristirahat.
Namun, pada pagi harinya 16 Juli 2025, sekitar pukul 06.00 pagi, HP sudah datang membuka pintu dan membuka gorden.
Tanpa sungkan HP sempat mengintip melalui celah pintu kamar yang tidak tertutup.
Kemudian dia menyapa dan mengatakan. “Eh so bangong ngana (eh kamu sudah bangun),” ujar HP menyapa seperti ditirukan AL kepada wartawan, FKM Unsrat Rabu (13/08/2025).
AL yang berani speak up ini, menganggap perlakuan HP adalah hal yang wajar, tidak ada yang mencurigakan.
Bahkan dia juga menunjukkan perhatian dengan membawakan air minum dan mengisinya di thumbler untuk dibawa AL saat beraktivitas bersama teman lainnya.
Anehnya, saat beraktivitas, AL bersama enam teman lainnya, mulai dari mengumpulkan data di Puskesmas, print data, dia merasa sakit kepala dan badan seperti tidak bertenaga.
Namun, AL masih tetap melanjutkan tugasnya, bahkan pada sore harinya masih mengikuti pengajian 100 hari meninggalnya salah satu warga bersama HP.
“Pak ustad mengajak ke pengajian jadi saya ikut,” tukas sembari menambahkan sama sekali tak mencurigai niat baik tersebut.
Karena merasa badan semakin lemah, AL menyampaikan kepada HP akan pulang beristirahat.
Namun sesampai di tempat akomodasi, HP menawarkan diri untuk memijat badan AL.
Tanpa persetujuan AL, HP pun spontan memijat punggung, sampai kemudian terjadi hal yang tidak senonoh.
AL dengan sisa tenaga yang ada berupaya menepis tindakan bejat HP, namun saat menuju pintu ternyata pintu digembok, sampai kemudian dengan rasa takut, dia berpura-pura mengatakan kalau lapar.
Kesempatan itu, dia mengirim pesan melalui whatshap kepada ibunya yang sedang melakukan penerbangan dari Balikpapan menuju Manado.
“Saya mengirim pesan kepada mama, tetapi handphone mama tidak aktif, jadi saya mengirim pesan kepada pacar saya, dan memberitahukan bahwa saya dilecehkan,” ujarnya.
Saat berpura-pura lapar dan meminta makan, AL selanjutnya dibawa ke rumah ustad dan keluarganya, pada dini hari atau sekitar pukul 03.00 Wita. Di situ dia memilih untuk duduk di kursi sampai pukul 06.00 Wita.
Saat itu korban pun bersiap menuju rumah pemondokannya dibelakang untuk mandi. Tak disangka lagi saat korban AL selesai mandi sekira pukul 6.30 tersangka pun berada didalam kamar.
” Saya terkejut karena pak Ustad sudah didalam. Maka saya pun sempat katakan boleh kaluar dulu ,soalnya mau ganti pakaian.
Namun tersangka hanya berkata sama-sama lelaki kita berdua. Dan saat itu Ustad pun memuji akan tubuhnya,”jelas korban kepada wartawan.
Kemudian, di pagi itu dia menghubungi koordinator kecamatan (korcam) untuk datang menjemputnya.
AL menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan oleh ustad HP.
Tanpa menunggu lama, AL pun dijemput dengan hanya membawa laptop dan meninggalkan koper baju di rumah akomodasi, dengan pemikiran nanti akan dibantu teman lainnya.
Keadaan yang tidak kondusif itu langsung dilaporkan ke pimpinan FKM, dan seketika itu tujuh mahasiswa PBL yang ada di Desa Durian Kecamatan Sinonsayang ditarik fakultas.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/103/VII/2025/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA tertanggal 20 Juli 2025, orang tua korban, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 12.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, di sebuah rumah kosong milik terlapor di Desa Durian.
Ironinya, menurut pengakuan korban AL, ketika dugaan pelecehan itu dilaporkan ke Polsek Sinonsayang, tidak direspon dan diminta untuk dilaporkan ke Polres. Dia membawa thumbler atau tempat minuman, dengan harapan bisa mendukung laporannya tapi tidak diperhatikan.
Dari pihak orang tua sudah melaporkan ke Polres tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutan proses.
“Sampai saat ini laporan di Polres belum ada kejelasannya. Belum ada progress lanjutannya.
Malah ada informasi dari mama bahwa kami dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,” ucap AL.(tha)
![]()












