MINUT, RadarSulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawa kepemimpinan Joune Ganda dan Kevin Lotulung (JG-KWL) kini memiliki tugas baru.
Pasalnya, hingga saat ini tapal batas antara Kabupaten Minut dan Kota Manado masih kabur dan belum jelas. Khusus di wilayah ring road area simpang tiga jalan masuk pintu tol Manado-Bitung, ke arah Winangun sebelum SPBU ring road, terdapat pengembang perumahan yang terinformasi ijinnya dari Pemkot Manado. Sementara, informasi yang didapat, jika 3/4 dari lahan tersebut masuk wilayah Kabupaten Minut.
Anggota DPRD Minut Fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu pun membenarkan jika tapal batas antara Kota Manado dan Kabupaten Minut khsusnya di wilayah tersebut belum jelas. Hal ini juga terungkap dalam resesnya akhir tahun lalu.
“Untuk tapal batas ini harus diperjelas. Kami di komisi I DPRD Minut, akan menseriusi ini ke Pemprov Sulut. Sebab, ada potensi pendapatan daerah di wilayah tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan ketua Demokrat Minut ini, bahwa batas wilayah tersebut harus diselesaikan. Karena wilayah tersebut merupakan wilayah potensi bisnis di Kabupaten Minahasa Utara.
“Sepengetahuan kami, batasnya di pegunungan dekat SPBU. Kalau tidak salah, sebagian lahan yang akan dijadikan perumahan The City Manado adalah wilayah kabupaten Minahasa Utara. Namun untuk jelasnya, kami akan konsultasikan lagi dengan Pemprov Sulut,” jelasnya saat dihubungi mediamanado.com, Selasa (19/01/22) sore, sembari menambahkan soal tapal batas Minut-Manado ini pernah disampaikan di pandangan umum fraksi akhir tahun lalu.
Kepala Badan Keuangan Minut, Petrus Macarau, membenarkan jika salah satu resto di depan pintu masuk yakni Rumah Alam Adventure Park adalah pelaku usaha penyumbang pajak di Kabupaten Minahasa Utara. “Benar kalau Rumah Alam di ring road membayar pajak restoran dan PBB di Pemkab karena masuk wilayah Minut,” kata Kaban Petrus.
Tokoh masyarakat di Maumbi, Yantje Enoch yang adalah mantan Kumtua Maumbi angkat bicara soal tapal batas Minut dan Manado. Batas wilayah Minahasa Utara belum ada kejelasan, khusus antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara, sama halnya diwilayah perbatasan Kabupaten Minahasa.
“Saya mantan Kumtua Desa Maumbi 2 Periode lebih, jadi saya tahu soal ini. Belasan tahun lalu saat saya menjabat pernah berselisih paham soal batas wilayah dengan pemerintah Kota Manado. Hingga dipertemukan dengan asisten I Pemprov Sulut, bahkan sampai sekarang belum membuahkan hasil. Dengan keberadaan pak Stendy di DPRD Minut. Apalagi warga Desa Maumbi bersebelahan dengan wilayah Kota Manado agar masalah batas-batas wilayah ini perlu diclearkan,” ucap Enoch di reses Aleg Stendy Rondonuwu.
Soal tapal batas Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Manado di wilayah Mapanget tepatnya di Bandara Sam Ratulangi, pun masih kabur. Informasi yang didapat mediamanado.com, bahwa Bagian Pemerintahan Pemkab Minut masih sementara berkoordinasi dengan pihak Bandara maupun dengan Pemkot Manado. Informasi lain yang didapat, jika Runway Bandara Sam Ratulangi belum melakukan alih status kepemilikan lahan dari perorangan ke pihak Bandara. Sehingga, Pemerintah terkendala menghitung potensi PBB (pajak bumi dan bangunan) di Runway Bandara.