banner 1198x899

Musrenbang Tahun 2025 Pemkab Bolmut Fokus Pemulihan Ekonomi

Pembukaan Musrenbang tahun 2025 Pemkab Bolmut bertempat di aula Bapelitbang Bolmut, Senin (25/03/2024)

Bolmut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) benar-benar serius mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen itu dibuktikan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 yang difokuskan pada isu pemulihan ekonomi.

Demikian diutarakan oleh Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, dalam sambutannya pada pembukaan Musrenbang tahun 2025, Senin (25/03/2024).

“Perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 memfokuskan pada upaya pemulihan ekonomi yaitu transformasi ekonomi lokal melalui peningkatan kemandirian pangan dengan pertumbuhan ekonomi berbasis sektor pertanian, perikanan dan pariwisata,” tutur Sirajudin.

Menurut Sirajudin, Musrenbang sebagai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan Nasional.

Undang-undang tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017.

“Permendagri itu mengamanatkan tentang tata cara perencanaan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,” katanya.

Selain itu, Permendagri tersebut mencakup tata cara Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah.

“termasuk Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” lanjut Sirajudin.

Dia berharap, hasil Musrenbang itu akan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat.

“Diharapkan, hasil dari musrenbang ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat,” imbuh Sirajudin.

Disinggung pula Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 dengan akronkm BERSINERGI sebagai gabungan dari kata Berkelanjutan, Sejahtera, Inovatif, Ekonomi Maju dan Religius.

Visi tersebut selanjutnya mengemas hilirisasi sektor pertanian sebagai basis terdepan.

“Penyusunan RPJPD dilaksanakan secara substantif sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengatur guna menjaga keselarasan antara RPJPD dengan RPJPN, RPJMD Provinsi, RTRW dan Dokumen perencanaan lainnya yang relevan,” tutup Sirajudin.

Turut hadir, Kapolres Bolmut, Kajari Bolmut, Sekretaris Daerah, Sekretaris Bappeda provinsi Sulut, Kepala BPS Bolmut, Perwira Penghubung 1303/BM di Boroko, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan. (Rom) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *