Bolmut – Sistem Informasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (SIP-TIPIKOR) berbasis Whiste Blowing Syatem (WBS) resmi dicanangkan di kompleks Rumah Dinas (Rudis) Bupati di Gulantu.
Pencanangan itu dilakukan oleh Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, serangkaian olahraga rutin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, Jum’at (08/12/2023).
Pada kesempatan itu, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas pengelolaan monitoring Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai Komitmen oleh Delapan OPD yang menjadi area intervensi KPK.
Bupati Sirajudin dalam arahannya mengatakan, SIP-TIPIKOR berbasis WBS itu, sebagai sistem yang dirancang untuk meminimalisir berbagai bentuk tindakan pidana korupsi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sistem Informasi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Whiste Blowing System (SIP-TIPIKOR WBS) ini adalah sistem yang dirancang untuk meminimalisir bentuk-bentuk tindakan pidana korupsi yang ada di setiap OPD,” kata Sirajudin.
Sehari sebelumnya Sirajudin memimpin rapat evaluasi capaian MCP bertempat di ruang rapat Bupati Bolmut.
MCP merupakan program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Program tersebut sebagai upaya pencegahan Korupsi sampai ke tingkat pemerintah daerah.
Sementara area yang menjadi sasaran intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa. (Rom)