Bupati Boltara Pimpin Pembahasan Penataan Batas Kawasan Hutan

Bupati Boltara Sirajudin Lasena, saat memimpin pembahasan hasil tata batas kawasan hutan bertempat di ruang rapat Bupati, Rabu (11/03/2026). - Foto: Prokopim

Boltara — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena, mengikuti rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan, digelar di ruang rapat Bupati, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayah Kabupaten Boltara.

Pembahasan itu menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk menata kembali kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan penguasaan atau pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

Melalui program PPTPKH, diharapkan  batas kawasan hutan dapat lebih jelas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status lahan yang ada.

Kegiatan rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh para camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang disaksikan langsung oleh Bupati Sirajudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI selaku Ketua Panitia Tata Batas, Abdul Latif Tasman bersama tim.

Hadir pula para Asisten Sekretaris Daerah, perwakilan Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Pemerintah daerah berharap proses penataan batas kawasan hutan ini dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menciptakan kepastian hukum, mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta meminimalisir potensi konflik lahan di wilayah Boltara.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *