Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), di salah satu Cafe di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut, Jumat (09/08/2024).
Rakernis tersebut digelar untuk memastikan Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bolmut.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi.
Dalam sambutannya Rizky, menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan bakal calon yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

“Tahapan pendaftaran calon sebagaimana diatur pada PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus tahun 2024,” jelas Rizky.
Sehingga pihaknya meminta jajarannya agar mengawasi segala proses dengan baik, demikian pula dengan Partai Politik agar mempedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Untuk persiapan tahapan ini, meminta kepada jajaran agar mengawasi segala prosesnya dengan baik, kepada Partai politik agar selalu memedomani PKPU,” imbuh Rizky.

Menurutnya, terdapat Tiga hal yg krusial dalam tahapan pencalonan tersebut, yakni Pendaftaran Pasangan Calon, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon.
Untuk persiapan pencalonan, lanjut Rizky, KPU RI telah mengeluarkan KPT 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Bolmut harus berdasarkan pedoman, karena Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan,” lanjutnya.
Rizki juga mengajak kepada para peserta Partai Politik untuk menciptakan iklim politik pada Pemilihan serentak tahun 2024 untuk tetap Kondusif, aman dan berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Partai Politik, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pendidikan, dan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Advetorial)