BITUNG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo kota Bitung, Tenny Wior SE, mendesak agar Pemerintah kota Bitung membayar hak aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bitung yang belum terbayarkan.
Hal ini menyusul, dengan adanya gelaran aksi unjuk rasa damai dari ASN dilingkungan Pemkot Bitung di depan kantor walikota Bitung, pada kamis (13/6/2024).
Tenny Wior mengatakan, aksi unjuk rasa ratusan ASN tersebut, merupakan akumulasi dari bentuk kekecewaan para ASN di Bitung, yang hingga kemarin belum mendapatkan hak mereka.
Hal Ini akan menjadi pintu masuk KPK untuk pemeriksaan penggunaan anggaran di Pemkot Bitung yang diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi Korupsi.
“Untuk itu, projo ingatkan Sekot Bitung yang merupakan Ketua tim TAPD pemkot Bitung, agar secepatnya dibayarkan apa yang menjadi hak ASN.”Jelas Wior.
1. Tunjangan Hari Raya/THR (gaji 14 Tahun 2024) bagi ASN yang non Muslim.
2. Tunjangan Perbaikan Penghasilan/TPP selama 2 Bulan (April dan Mei 2024.
3. Gaji 13 Tahun 2024.
4. 50% Sertifikasi Guru Tahun 2023.
5. Insentif Tutor Pendidikan Kesetaraan tahap 2 Periode Juli s/d Desember 2023.
6. Insentif para Bidan.(fb)