banner 1198x899
Bitung  

Kesbangpol Lakukan Pendataan Ormas di Kota Bitung

BITUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung bersama Polres, Kodim dan Kejaksaan melakukan pendataan keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di kota Bitung.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung, Octofianus Tumundo mengatakan pendataan terhadap ormas itu berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Dari kegiatan pendataa dan monitoring, kami menyasar sebanyak 86 ormas yang berada di seluruh wilaya kota Bitung,” ujarnya.

Dengan pendataan dan pemantauan tersebut, maka ormas wajib untuk mengisi formulir terkait keberadaannya dan melengkapi syarat pendaftaran di kesbangpol.

“Kami melakukan pendataan serta pemantauan bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang keberadaan ormas yang berkembang saat ini di Kota Bitung.” Kata Octofianus Tumundo, jumat (15/12/2023).

Ditanya tentang berapa ormas di kota Bitung saat ini, Tumundo menyebutkan yang tercatat sekitar 200 san ormas dibagi dalam beberapa kelompok, seperti lembaga sosial masyarakat (LSM), paguyuban, yayasan, ormas agama dan ormas umum.

“Untuk ormas yang terdata saat ini mencapai 86. Kedepannya, kami berharap kepada pengurus ormas di Kota Bitung harus melakukan pelaporan secara berkala, agar kami lebih mudah melakukan komunikasi sewaktu-waktu,” ujarnya.

Ia mengharapkan ormas dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bitung dengan strategi awal, yakni melakukan pendekatan-pedekatan ataupun silaturahmi, sehingga ada saling pengertian untuk proses ikut menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat, karena mereka itu juga merupakan elemen bangsa.

“Kami harapkan ormas ikut menciptakan keamanan, kenyamanan di lingkungan masyarakat untuk kota Bitung yang sama-sama kita cintai,”pungkasnya.(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *