BITUNG – Polres Bitung Akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang membawa senjata tajam (sajam). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan yang menggunakan sajam/pana wayer di kota Bitung.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang berada di tempat-tempat umum, seperti pasar, terminal serta tempat tempat rawan konflik.Memeriksa barang bawaan masyarakat, termasuk saku baju dan tas.
Kapores Bitung, AKBP Tommy Bambang Sauissa SIK,mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang menggunakan sajam. Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam tanpa keperluan yang jelas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam tanpa keperluan yang jelas. Jika kedapatan membawa sajam, maka akan kami tindak tegas,” kata Kapolres, rabu (06/12/2023).
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya terlebih khusus di kota Bitung,”pungkasnya.(Fer)