BITUNG – Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bitung, Jackson Ruaw saat diwawancarai terkait kegiatan perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung, mengatakan Setiap perjalanan dinas di setwan, atas dasar penugasan pimpinan, permintaan kebutuhan anggota serta undangan diklat (Rakernas, Worshop, Bimtek).
“Saat ini, ada agenda dan isu penting dan aktual di DPRD Kota Bitung, yang harus dikoordinasikan dan dikonsultasikan, termasuk dilakukan studi banding, dalam rangka efektivitas pelayanan, dan juga dalam menyelesaikan masalah internal DPRD Misalnya terkait kebutuhan tim/tenaga ahli, PAW, tindak lanjut Perpres 53 Tahun 2023 terkait perubahan kebijakan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD,”kata mantan Kabag Protokol Pemprov Sulut ini.
Lanjut kata Ruaw, kadangkala pimpinan komisi menginginkan Sekwan hadir dalam perjalanan dinas untuk mendengar secara langsung kebijakan dan pelayanan DPRD di Kabupaten/Kota lain, sebagai studi inovasi untuk diterapkan di DPRD Kota Bitung.
“Sekwan itu bukan hanya melayani Pimpinan dan Anggota, tapi juga Pimpinan Pemerintah Kota Bitung, sehingga dalam hal-hal tertentu mendapatkan penugasan Bapak Walikota, seperti menghadiri Discover North Sulawesi dan agenda lainnya. Jika akan melakukan perjalanan dinas, semua dilaporkan, atas seizin dan petunjuk pimpinan Kota Bitung,” tutup mantan Kabag Umum DPRD Provinsi Sulut.
Perlu diketahui, perjalanan dinas di sekretaris dewan Bitung itu juga dilakukan oleh pejabat,staf ASN dan THL.(Fer)