Bitung  

Mafia BBM Jenis Solar Subsidi Menggurita di Kota Bitung, Diduga Dipelihara Aparat

BITUNG – Antrian panjang dan kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi di beberapa titik SPBU di Kota Bitung diduga diakibatkan karena maraknya aktivitas jual beli solar ilegal.

Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di beberapa titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bitung mengalami kelangkaan. Bukan karena kurangnya pasokan solar subsidi, itu terjadi karena masih bergiliryanya para mafia BBM.

Begitu juga dengan antrian panjang di beberapa titik  SPBU, itu diduga karena ulah dari mafia BBM. Seperti di SPBU Manembo nembo, Wangurer dan Madidir, papan pemberitahuan bertuliskan Maaf Solar Habis kerap terpampang di depan SPBU. Venomena yang tidak lasim di lima SPBU itu, diduga karena stok solar subsidinya sudah disedot habis para mafia BBM.

Selain meresahkan masyarakat karena menyedot habis solar subsidi, kelakuan para mafia BBM ini juga membuat macet jalur di jalan raya Kota Bitung. Itu karena, mobil para mafia solar mengular di SPBU sejak pagi hingga sore hari. Herannya, tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

“Pada pagi hari, mobil sudah terparkir di area SPBU. Ketika SPBU dibuka, mobil mafia BBM  langsung mengisi solar subsidi. Mereka bolak-balik di SPBU. Jadi tindakan mereka juga membuat macet,” kata sumber resmi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi,selasa (18/07/2023).

Pada ahir tahun 2022 kata sumber, pihak Pertamina pernah menghentikan penyaluran solar subsidi di salah satu SPBU. Karena melayani para mafia BBM. Namun, begitu sanksi dicabut Pertamina, pihak SPBU kembali melayani para mafia BBM.

“Jadi solar subsidi yang diambil di SPBU ditampung, kemudian dijual kembali ke pihak perusahaan dengan harga industri,” bebernya.

Mafia BBM yang menghisap solar subsidi di beberapa SPBU di Kota Bitung disebut-sebut kebal hukum. Hal ini mendapat tanggapan dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) sulawesi utara (Sulut), dr Sunny Rumawung Dengan lantang mendesak agar aparat kepolisian baik Mabes Polri, Polda Sulut, dan Polresta Bitung mengambil langkah penindakan.

“Harus ditindak. Karena ulah mereka ini yang membuat susah masyarakat. Jadi kami berharap ini tidak didiamkan,” kata Rumawung.

Jangan sampai kata dia, hanya persoalan ini prestasi yang diukir Mabes Polri, Polda Sulut dan Polresta Bitung tercoreng.

“Karena jika tidak ada penindakan, bisa menimbulkan persepsi buruk di kalangan masyarakat. Masyarakat bisa beranggapan aparat penegak hukum kita telah main mata ataupun sebagainya dengan para pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar. Itu yang harus dijaga,” ujarnya.

Selebihnya lanjut Rumawung Polri harus menunjukkan komitmennya kepada masyarakat, untuk mengawasi dan menindak tegas siapa saja yang terlibat melakukan penimbunan.

“Karena hal itu merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi.”pungkasnya.(Ref)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *