BITUNG – Dugaan korupsi proyek Docking Spesial kapal motor penyeberangan (KMP) Tude yang mengendap hampir dua tahun di polres Bitung, mulai menemui titik terang.
Diketahui hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan ada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar rupiah.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr. Sunny Rumawung mendesak Polres Bitung segera melakukan gelar perkara melalui Kasatreskrim dan tim penyidik Tipikor guna menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Polres Bitung bila mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini. Kami mengusulkan agar penyelidikan kasus KMP Tude ini diserahkan saja Kejaksaan Negeri (Kejari).mengingat Kejari sedang menangani kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung,” kata Rumawung. Minggu, (19/01/2025).
Rumawung juga meminta kepada Polres Bitung segera telusuri aliran dana sebesar Rp2 miliar tersebut, yang diduga mengalir pada sejumlah oknum pejabat penting di Kota Bitung.
“Kami menilai bahwa transparansi dalam penanganan kasus ini sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan,”ujar Rumawung.
Ia juga mengimbau Kapolda Sulawesi Utara untuk terus memantau proses hukum agar penyelidikan berjalan efektif dan tidak terhambat.
“Langkah tegas diperlukan untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra saat dikonfirmasi media radarsulut.com mengatakan, untuk perkara docking spesial KMP Tude pekan depan akan naik ke tahap penyidikan.
“Rencana pekan depan proyek docking spesil KMP Tude polres Bitung akan gelar perkara naik ke tingkat penyidikan,” singkat Kasat Reskrim.(fb)