Bitung  

KPU Bitung Resmi Tetapkan Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2025-20230

BITUNG – Pasangan nomor urt 2 Hengky Honandar SE, dan Randito Maringka resmi ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) sebagai Walikota Bitung terpilih dan Wakil Walikota Bitung terpilih.

 Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wikota Bitung terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 yang di gelar KPU Bitung, di Kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (9/1/2025).

 Pembacaan penetapan Hengky Honandar, SE dan Randito Maringka sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih dibacakan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw SE, mengatakan  bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan  Walikota Menjadi Undang Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang Menjadi Undang-Undang.

Foto Bersama Walikota dan Wakil Walikota terpilih bersama Komisioner KPU dan Forkopimda kota Bitung

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

 Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Bitung Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 7/PL.02.7-BA/7172/2/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bitung Tahun 2024.

Dengan demkian, memutuskan menetapkan keputusan KPU Bitung tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024.

Konferensi pers bersma walikota dan wakil walikota terpilih periode 2025-2030

Menetapkan Pasangan Calon  Walikota dan Wakil Walikota Kota Bitung Nomor Urut 2 Sdr. Hengky Honandar, SE dan Sdr. Randito Maringka dengan perolehan suara sebanyak 73.388 (tujuh puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh delapan) suara atau 64 % (enam puluh empat persen) dari total suara sah.

 “Sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bitung Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Bitung Tahun 2024,”ujarnya.

Sementara itu, Hengky Honandar dan Randito Maringka hadir langsung dalam pleno terbuka bersama LO serta tim kampanye, Bawaslu, PPK Kecamatan, Camat se kota Bitung, Lurah se Kota Bitung serta undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *