Bitung  

Proyek Kantor Lurah Lirang Mangkrak, APH Tutup Mata 

BITUNG – Sejumlah Kontraktor nakal di Kota Bitung patut dievaluasi secara ketat. Jika tidak, pembangunan bakalan dibangun asal-asalan yang imbasnya citra Pemerintah Kota Bitung bakalan tercoreng, lantaran ulah dari kontraktor yang tak bertanggungjawab.

Di Pulau Lembeh misalnya, warga mendapati ada proyek pembangunan yang diduga rehab Kantor Kelurahan Lirang yang masa pembangunan bakalan selesai tahun 2024 namun sudah sampai Januari 2025 pengerjaanya masih berkisar 50-60 persen.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Berkat Cemerlang dengan anggaran Rp 199.100.000 dengan masa kerja tahun 2024 sesuai papan proyek yang ada.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) dr Sunny Rumawung menyoroti akan pengerjaan proyek rehab yang belum selesai di Kantor Kelurahan Lirang tersebut.

“Kami minta aparat hukum untuk tindak tegas setiap proyek yang belum selesai seperti pengerjaan rehab di Kantor Kelurahan Lirang di Lembeh Utara ini.” Ucap Rumawung, rabu (8/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *