Bitung  

APBD-Perubahan Gagal Disahkan : Diduga Anggaran Siluman Jadi Temuan Korupsi 

BITUNG – Kegagalan Pemerintah kota Bitung mengajukan APBD-Perubahan 2024, ke DPRD diduga akan berimplikasi hukum. Kegagalan tersebut sebagai bukti pimpinan tertinggi salah urus dalam tata kelola pemerintahan.

Gagalnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, akan membuka  tabir berbagai masalah, termasuk temuan anggaran siluman yang mengarah pada dugaan korupsi.

Wakil Ketua DPRD Bitung Kegen Kojoh, menegaskan pihaknya siap membahas dan mengesahkan APBD Perubahan TA 2024,  namun justru Pemerintah Kota Bitung yang lamban.

“Terkesan justru Pemerintah Kota Bitung didalamnya ada Tim TAPD yang menginginkan APBD-P tak disahkan,” tegas Kojoh.

Hal ini diperkuat pengakuan dari anggota Fraksi Partai Nasdem Alexander Wenas, yang ikut berupaya untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P.

“Demi kepentingan rakyat banyak, kami siap membahas dan mengesahkan APBD-P, namun diduga Pemkot yang menghambat.” ungkap Wenas.

Alexander mengatakan, Sekretaris kota (Sekot) Bitung Rudy Theno yang merupakan Ketua Tim TAPD diduga berkonspirasi, menggagalkan APBD-P, untuk lari dari tanggung jawab.

“Dengan keterbatasan sisa anggaran masih banyak utang untuk bayar gaji, TPP, insentif Pala/ RT, THL, iuran BPJS dan lain-lain. Sehingga mencari kambing hitam, dengan menggagalkan APBD-P,” papar Wenas.

Menurut Alexander Wenas, lebih miris, jika menyalahkan kami DPRD dalam pengesahan APBD. Padahal penyebab utama kegagalan pengesahan APBD-P adalah Pemerintah sendiri.

Selain itu, Pemkot Bitung  tidak transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga  kesulitan dalam menyusun APBD-P yang akurat dan tepat waktu.

Sementara itu, pemerhati kota Bitung, Eric Tengor SH mengatakan, masyarakat tidak terprovokasi, karena diduga kesalahan utama gagalnya APBD-P pada Pemkot Bitung, di bawah kepemimpinan Walikota dan Sekot Bitung.

“Hal ini perlu kami sampaikan karena yang tidak mampu membawa draf APBD-P tepat waktu adalah eksekutif.” Ujar Tengor.

Dengan gagalnya APBD-P akan menjadi pintu masuk APH, dalam penegakan hukum. Berbagai  Anggaran Siluman, yang tak pernah disetujui DPRD, dipastikan berimplikasi hukum.

Sementara itu, Sekretaris kota (Sekot) Bitung, Rudy Theno saat dikonfirmasi media Radarsulut.com melalui telpon dan pesan Whatsapp berkali kali, telponnya aktif tapi sangat disayangnya Ketua TAPD Pemkot Bitung ini tak menggubris konfirmasi tersebut.(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *