Bitung  

Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Pimpinan Kejari Bitung

BITUNG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, DR. Yadyn Palebangan SH, MH, meminta masyarakat, dinas pemkot Bitung bersama instansi lainnya di kota Bitung, untuk mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan sejumlah nama pimpinan di Kejaksaan Negeri Bitung.

“Dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatasnamakan Kajari, Kasie Intel dan Kasie Pidsus menghubungi sejumlah kepala dinas dan instansi lainnya  untuk melakukan aksi penipuan meminta sejumlah uang,” terang Kajari Yadyn, selasa (6/8/2024).

Kajari Yadyn menerangkan, modus yang dilakukan oleh penipuan  adalah dengan menghubungi via whatsapp dan telepon kepada sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah kota Bitung dan instansi lainnya, untuk meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

“Penipuan yang menghubungi sejumlah Pejabat  Pemerintah Kota maupun instansi lainnya yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bitung adalah merupakan modus operandi dari bentuk Penipuan.”katanya.

Kajari Yadyn menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bitung dilakukan dengan profesionalisme dan mengedepankan prinsip-prinsip nilai Integritas.

“Setiap penindakan hukum maupun bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat adalah Gratis dan Tanpa dipungut biaya apapun.” Ujar Kajari Yadyn, yang perna menjadi penyidik KPK dan perna menagani perkara Jiwasraya dan Duta Palma.(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *