Bitung  

Diduga Pemkot Bitung Langgar Aturan! Pelantikan 22 Maret 2024 Dibatalkan

BITUNG – Pelantikan 97 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di Ruang SHS Kantor Walikota pada 22 Maret 2024 lalu akhirnya dibatalkan.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Bitung tertanggal 1 Juli 2024 Nomor: 008/661/WK, yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah (KPD) di lingkungan Pemkot Bitung,tentang pencabutan dan pembatalan keputusan Walikota Bitung nomor : 821/171/WK tanggal 21 Maret 2024.

Pada poin kedua surat pemberitahuan tersebut menegaskan, bahwa 97 pejabat yang dilantik lalu akan kembali ke jabatan semula selambat-lambatnya pada Senin 15 Juli 2024.

Berikut isi surat pemberitahuan pembatalan pelantikan 22 Maret 2024.

Menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Bitung Nomor 821/638/WK tanggal 1 Juli 2024 tentang Pencabutan dan Pernbatalan Keputusan Wali Kota Bitung, maka disampaikan hal sebagai berikut:

1. Bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan sebagaimana daftar lampiran pada Keputusan Wali Kota Nomor 821/171/WK tanggal 21 Maret 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratarna,

Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Permerintah Kota Bitung, dikembalikan pada jabatan semula sebagaimana lampiran surat ini dan harus menyerahkan tugas dan fasilitas terkait jabatan baru kepada atasan langsung, dan segera melapor ke Kepala Perangkat Daerah di jabatan senula.

2. Bahwa setiap hak dan kewajiban dalam jabatan semula diberlakukan kepada PNS tersebut terhitung mulai yang bersangkutan melakukan serah terima jabatan yang harus dilaksanakan paling lambat pada hari Senin, 15 Juli 2024.

3. Setiap Kepala Perangkat Daerah melaporkan serah terima jabatan yang ada di lingkungan kerjanya kepada Wali Kota Bitung tembusan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.

Diketahui, pelantikan yang digelar di Ruang SHS Kantor Wali Kota Bitung, Jumat, 22 Maret 2024  malam, terdiri dari 91 jabatan definitif dan 6 pelaksana tugas. melalui surat keputusan Walikota mereka dilantik oleh Sekretaris Kota Bitung Ir Ign Rudy Theno.(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *