Bitung  

Jaksa Penyidik Amankan Sejumlah Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung

BITUNG – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri  Bitung menggeledah kantor Distrik Navigasi kelas 1 Bitung. Rabu (10/7/2024).

Penggeledahan tersebut sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Replacement Rambu Suar Darat 30 Meter Rangka Baja digalvanis di Pulau Mahoro Sitaro pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran 2019.

Hal ini Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 21/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bitung.

Penggeledahan tersebut Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bitung membawa sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi pembangunan replacement rambu suar darat pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung.

“Dugaan kasus korupsi ini, Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Dan ini bagian dari komitmen kejaksaan negeri Bitung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,”katanya.

Perlu diketahui, penggeladahan tersebut, Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung turut mengamankan sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi pembangunan replacement rambu suar darat pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung.(Fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *