BITUNG – Judi online sudah menjadi bahaya latin,yang sudah menyasar kepada semua golongan, sampai kepada anak sekolah saja sudah banyak yang bermain judi online.
Ketagihan dan eksesnya pun semakin masif mulai terjadi penghilangan nyawa, perceraian, putus sekolah, dan banyak lagi persoalan hingga akhirnya negara pun membentuk Satgas Judi Online.
Ketua Ormas Projo kota Bitung, Tenny Wior menyatakan sikap mendukung upaya Polri dalam memberantas Judi Online yang marak ditengah masyarakat.
“Pandangan kami, judi adalah penyakit masyarakat yang perlu diberantas, karena banyak menimbulkan efek negatif yang muaranya memiskinkan,”kata Tenny Wior, minggu (30/6/2024).
Lanjut kata Wior, sudah banyak dampak negatif yang dimunculkan akibat candu judi online. Perang terhadap judi online mutlak harus dilakukan. Banyak masyarakat yang akhirnya terlaksana terlilit hutang dan mengarah pada tindakan kriminal, karena akibat bermain judi.
“Oleh karena itu, polri diharapkan bertindak tegas dalam memberantas segala model perjudian, baik online maupun off line.Projo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta dan berperan aktif dalam pemberantasan judi online.”Ujar mantan ketua KNPI Bitung.(Fer)