Bitung  

Baru Menjabat Kajari Bitung,Yadin Palembangan Tancap Gass Kejar Kasus Dugaan Korupsi di Kota Bitung

BITUNG – Kejaksaan Negeri Bitung menelusuri kasus dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD kota Bitung dan belanja modal alat apung bermotor (Perahu).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Bitung Dr Yadin Palembangan SH,MH yang merupakan mantan jaksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), langsung merespon semua laporan korupsi dari masyarakat.

Orang nomor satu di kejaksaan negeri Bitung ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan analisis pengolahan Data,dokumen dan keterangan.

“Kami sudah terbitkan Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja modal Alat Apung Bermotor (Perahu) dan dugaan tindak pidana korupsi Belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun 2022 dan 2023,” ucapnya  Kamis (27/6/2024).

Diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan ini sebagai bentuk tanggung jawab pihak kejari sebagai aparat hukum dalam merespon setiap laporan masyarakat melalui berbagai sarana komunikasi.

Meski begitu Kajari Bitung ini masih enggan menyampaikan secara rinci terkait penyelidikan kasus korupsi yang sedang di telusuri pihaknya.

Lanjut kata Palembangan, kasus tersebut pihaknya belum dapat menyampaikan mengingat setiap tahapan penegakan hukum yang mereka lakukan dengan profesional dan proporsional.

“Tentunya dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang baik dan benar. Intinya semua akan berjalan sesuai prosedur dan pihaknya menjamin, Nilai-nilai dalam Penegakan Hukum, dan menjaga integritas serta Sumpah Jabatan yang telah diucapkan.”pungkasnya.(Fer)

''img tittle='''' src=''https://radarsulut.com/wp-content/uploads/2025/03/baner-bolmut.jpg'' alt='''' width=''728'' height=''90''/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *