banner 1198x899

Di Media Gathering Bawaslu Sulut, Sumual Soroti Moderator Debat Pilkada Tak Kantongi SK KPU

SERIUS : Ketua KPID Sulut Reidy Sumual saat memberikan materi di kegiatan media gathering Bawaslu Sulut, Jumat (15/6).

Manadoradarsulut.com–Pers dan penyelenggara pemilu tak bisah dipisahkan. Keduanya sama-sama instrumen negara yang saling membutuhkan.

Akan hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar media gathering Jumat (14/6) disalah satu hotel di Manado. Kegiatan tersebut diikuti puluhan wartawan pos liputan Bawaslu Sulut.

Kegiatan yang siselenggarakan selama tiga hari berturut-turut itu menghadirkan para narasumber yang kredibel dibidang media massa. Salah satunya adalah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut Reidy Sumual.

Dalam pemaparannya Sumual mengatakan, bahwa Pilkada serentak 2024 ini banyak tantangan yang dihadapi media massa. Salah satu menurutnya adalah terkait keberpihakan.

Sudah menjadi rahasia umum di Indonesia ketika pemilu berlangsung media massa menjadi terkotak-kotak. Kata dia, tak sedikit media yang menampilkan secara gamblang keberpihakannya kepada paslon tertentu.

“Apalagi terdapat media baik televisi, media cetak, media siber online itu dimiliki oleh para pimpinan partai politik. Sudah barang tentu media-media ini akan mengarahkan sajian jurnalistiknya yang berpihak ke paslon tertentu.

Hal ini yang musti kita sadari bersama. Bahwa untuk melepaskan hal itu dari media. Sehingga itu disini saya mengatakan peran media massa dalam membawa arah demokrasi bangsa ini ke yang lebih baik sangat dibutuhkan,”ujar Sumual.

Ia menyoroti salah satu hal yang kerap terjadi ketika Pilkada digelar. Yakni para moderator pada debat Pilkada itu tak sedikit yang mengantongi SK KPU untuk menjadi moderator.

Hal itu bagi dirinya yang sangat mengkhawatirkan terutama mengenai sikap netral seorang moderator dalam mengarahkan jalannya debat. Pilkada serentak ini tak sedikit debat yang akan diselenggarakan oleh KPU diseluruh Kabupaten/Kota plus Provinsi, perlu perhatian bersama.

“KPID akan menindaki hal itu. Jika perlu satu minggu sebelum digelarnya debat KPU Sudah mengeluarkan SK para moderator yang akan bertugas. Publik akan mempelototi hal ini.

Jika hal demikian tidak dilakukan tentunya akan menjadi disangsi oleh publik. Kemudian televisi penyelenggara, jika kita temukan keberpihakan akan ditindaki. Paslonnya kita serahkan ke Bawaslu, sementara tv penyelenggaranya KPID akan proses,”terang Sumual.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *