banner 1198x899

Dihadapan Pemprov dan Forkopimda, Poluan Beber Kesiapan KPU Sulut Gelar Pilkada

Foto Kenly Poluan

Manadoradarsulut.com–Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur patut diancungi jempol.

Hal ini dibuktikan saat lembaga yang bermarkas di jalan Dipenogoro itu mengikuti rapat bersama Pemerintah Provinsi Sulut serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat lantai 6 kantor Gubernur, Senin (4/6).

Rapat koordinasi yang dibuka langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan,  tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan demokrasi di Sulawesi utara ini berjalan luber dan jurdil.

“Karena hal itu menjadi tanggungjawab kita bersama. Sehingga saya mengajak kita semua hadir disini untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dalam menyukseskan agenda besar pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 ini,”ujar Kandouw.

Kandouw juga berharap semua pihak dapat mendukung teman teman KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar tugas mereka dapat berjalan dengan lancar.

Kata dia, selain itu mari bekerjasama  mendorong masyarakat untuk sama-sama mensukseskan pemilihan kepala daerah ini, karena agenda demokrasi ini bukan hanya milik KPU saja tetapi milik semua masyarakat Sulawesi utara.

“Tidak lupa juga kepada KPU Sulut agar pendataan daftar pemilih bagi warga pengungsi dampak gunung ruang yang sekarang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus dikoordinasikan kepada pihak terkait,”terang orang nomor dua di Sulut itu.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan baik dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun jajaran Forkopimda Sulut terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang saat ini prosesnya masih sementara berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata dia, dapun  perkembangan dari segi pembiayaan dan pendanaan sudah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati baik di Provinsi maupun di 15 Kabupaten/Kota.

“Selain itu untuk pelaksanaan teknis saat ini sedang berlangsung adalah verifikasi calon perseorangan di dua Kabupaten/Kota yaitu Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud. Selain itu juga KPU telah melantik badan adhoc PPK dan PPS dan tengah mempersiapakan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),”tandas mantan Anggota Bawaslu Sulut itu.

Diketahui rapat diikuti Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel, Sekretaris Daerah dari 15 Kabupaten Kota Asisten I, dan III Provinsi Sulawesi Utara, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Meidy Malonda.(fjr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *