Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan apresiasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
Apresiasi itu berkat kinerja Panwaslu Kecamatan yang dinilai sukses melaksanakan tugas perdana terkait pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD)
Hal itu diutarakan oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, Sabtu (01/06/2024).
“Atas nama Bawaslu, saya memberikan apresiasi kepada Panwascam, mereka sukses melaksanakan seleksi PKD,” ujar Muin.
Menurut Muin, Bawaslu menugaskan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan proses seleksi penerimaan PKD.
“Seleksi PKD ditugaskan kepada Panwascam, mereka melakukan wawancara kepada calon PKD sampai menetapkan melalui rapat pleno,” imbuh Muin.
Muin menambahkan tugas PKD pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tidak berbeda dengan tugas PKD pada Pemilu.
“Tugas PKD pada Pilkada serentak ini, sama dengan tugas PKD pada Pemilu, ruang lingkup pengawasan di wilayah desa masing-masing,” tambah Muin.
PKD yang dinyatakan lulus tersebut akan dilantik pada tanggal 1-2 Juni 2024, sebagaimana jadwal tahapan pembentukan PKD.
“Pelantikan sesuai jadwal, tanggal 1-2 Juni ini, itu jadwal pelantikan PKD,” tutup Muin.
Sebelumnya, Bawaslu Bolmut menerima 150 berkas pelamar PKD. Setelah dilakukan seleksi oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, diperoleh 107 calon PKD yang dinyatakan lulus.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu nomor 17 tahun 2023 perubahan atas Perbawaslu nomor 19 tahun 2017, tentang pembentukan PKD pada setiap Kelurahan dan Desa.
Untuk Kabupaten Bolmut sendiri terdapat 106 desa dan Satu kelurahan, sehingga PKD yang dibutuhkan sebanyak 107 orang.