banner 1198x899

17 Existing Lolos Evaluasi, Bawaslu Minut Buka Pendaftar Umum Panwaslucam, Ini Jadwalnya

Foto Rocky Ambar

 

Minutradarsulut.com–Setelah melakukan proses seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di 10 Kecamatan yang ada melalui sistem existing, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka seleksi secara umum terhadap badan ad hoc lembaga wasit pemilu tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar saat diwawancarai usai penetapan calon terpilih DPRD Minut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara Kamis (2/5) di ruang Tumatenden DPRD Minut.

Menurut Komisioner Bawaslu Minut dua periode itu, pihaknya sesuai edaran Bawaslu RI melakukan proses seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 ini dengan cara dua tahap. Yakni tahap pertama pendaftaran existing, yang dimana itu dibuka untuk para incumbent Panwascam pada pemilu 2024 baru-baru ini. Lalu kemudian akan dibuka dengan metode pendaftaran secara umum atau terbuka.

“Ada 24 existing yang mendaftar kembali menjadi calon Panwaslucam. Kemudian sesuai mekanisme kita melakukan evaluasi terhadap kinerja yang mereka lakukan saat menjadi Panwascam pada pemilu 2024 lalu. Dan kita memutuskan 17 existing yang berhak lolos ke tahap selanjutnya. Setelah itu sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI kini kita membuka pendaftaran untuk umum sejak 3 hingga 4 Mei 2024,”ujar Ambar.

Lanjutnya, untuk penerimaan, penilitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan itu dijadwalkan 5 sampai 7 Mei 2024. Sehingga itu, pihaknya memanggil seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk mendaftarkan diri pada seleksi ini. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam ajang pesta demokrasi Pilkada Minut 2024 untuk sama-sama menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

“Kemudian pada tahapan ini Bawaslu Minut sedang membuka tanggapan masyarakat terhadap 17 existing yang lolos tahapan evaluasi. Kami meminta masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu Minut yang tentunya disertai dengan bukti-bukti yang otentik atas dugaaan pelanggaran mereka di pemilu kemarin. Dipastikan kita akan memproses itu dengan sesuai peraturan dan prosedur yang ada,”terang Komisioner yang dikenal akrab dengan kalangan jurnalis itu.(fjr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *